Apa itu Platform Pembelajaran Digital?
Siapa saja yang bisa mengakses Platform Pembelajaran Digital Kementerian Kesehatan RI?
Jika saya tidak memiliki data di SI-SDMK, apakah saya bisa daftar akun?
Jika saya sebagai ASN, bagaimana cara saya mendaftar ke platform pembelajaran digital?
Apakah saya bisa mendaftarkan akun di platform Pembelajaran Digital jika tidak mempunyai KTP?
Bagaimana jika saya tidak bisa membuat akun?
Saya tidak menerima email aktivasi
Bila email yang dimasukkan salah, apa yang harus saya lakukan?
Jika saya sebagai ASN, ingin mengikuti pelatihan selain yang saya rencanakan di RPI. Bagaimana prosesnya?
Pada saat saya melakukan login LMS melalui e - office, saya belum ada akunnya, apa yang harus dilakukan?
Apakah pada saat login LMS dengan akun Pegawai Kemenkes akan terhubung dengan website E-Office?
Bagaimana jika saya salah input NIK/Email/Nomor Telepon setelah daftar?
Saya lupa password?apakah ada fitur reset password?
Tiba - tiba riwayat pelatihan saya hilang, apa yang harus saya lakukan?
Jika saya tidak menyelesaikan pelatihan apakah akan terhapus pilihan pelatihan saya?
Apa maksud dari metode pelatihan Blended, Classical, atau Online?
Pelatihan yang saya butuhkan tidak ada tapi dibutuhkan untuk sertifikasi saya, apa yang harus saya lakukan?
Nomor STR/SIP saya kadaluarsa, apakah tetap bisa melakukan pengambilan pelatihan?
Jika saya tidak memasukkan review apakah akan berpengaruh dengan pelatihan yang saya ambil?
Jika ada konten pelatihan yang tidak sesuai, bagaimana cara melapornya?
Pada saat cetak sertifikat, ternyata ada data yang salah. Apa yang harus dilakukan?
DImana saya bisa melihat riwayat pelatihan saya?
Jika ada jumlah SKP yang tidak sesuai dengan yang dijanjikan, apa yang harus dilakukan?
Apa maksud dari SKP Aktif dan SKP Expired?
Apakah pelatihan yang sedang berjalan memiliki periode waktu tertentu?
Jika ada kendala lain, saya bisa menghubungi kemana?