Home / PPPK 2023 / Apa saja persyaratan khusus untuk dapat mengikuti dan mendaftar seleksi PPPK Jabatan Fungsional Tenaga Kesehatan?
Persyaratan Khusus Pelamar PPPK Jabatan Fungsional Tenaga Kesehatan Tahun 2023
a. paling singkat 2 tahun untuk jenjang pemula, terampil, mahir, penyelia dan ahli pertama.
b. paling singkat 3 tahun untuk jenjang muda
c. paling singkat 5 tahun untuk jenjang madya
d. paling singkat 7 tahun untuk jenjang utama
4. Pengalaman kerja dibuktikan dengan Surat Keterangan bekerja yang ditandatangani oleh pimpinan unit kerja.
5. Bagi Pelamar Dokter, pengalaman kerja sebagai Dokter internship dapat diperhitungkan sebagai pengalaman masa kerja
6. Bagi pelamar penyandang disabilitas:
a. pelamar dapat melamar pada jabatan yang diinginkan jika memiliki kualifikasi pendidikan dan STR sesuai ketentuan dalam SE Dirjen Nakes
b. Selain harus memenuhi persyaratan umum, pelamar penyandang disabilitas harus memenuhi ketentuan tambahan sebagai berikut:
- melampirkan surat keterangan dari dokter rumah sakit pemerintah/puskesmas yang menerangkan jenis dan derajat kedisabilitasannya
- menyampaikan video singkat yang menunjukkan kegiatan sehari-hari dalam menjalankan aktivitas sesuai jabatan yang akan dilamar
c. Jenis dan derajat disabilitas serta jenis JF yang dapat dilamar penyandang disabilitas dikembalikan kepada kebijakan masing-masing instansi