Apa Yang Bisa Kami Bantu

Home / PPPK 2023 / Apa saja persyaratan khusus untuk dapat mengikuti dan mendaftar seleksi PPPK Jabatan Fungsional Tenaga Kesehatan?

Apa saja persyaratan khusus untuk dapat mengikuti dan mendaftar seleksi PPPK Jabatan Fungsional Tenaga Kesehatan?

Persyaratan Khusus Pelamar PPPK Jabatan Fungsional Tenaga Kesehatan Tahun 2023

  1. Memiliki persyaratan kualifikasi pendidikan sesuai SE Dirjen Nakes Nomor 1365 Tahun 2023 dan Nomor 2181 Tahun 2023, memiliki pengalaman kerja sesuai dengan JF Kesehatan yang dilamar minimal 2 tahun, memenuhi syarat STR sesuai Keputusan Menteri PAN dan RB Nomor 654 Tahun 2023 serta memenuhi persyaratan lain sesuai peraturan perundangan;
  2. Memiliki STR aktif dan masih berlaku (bukan STR Internship) bagi JF yang dipersyaratkan STR pada saat pelamaran;
  3. Berdasarkan Keputusan Menteri PANRB Nomor 648 Tahun 2023 tentang Mekanisme Seleksi PPPK untuk JF, Diktum Kelima, setiap pelamar wajib memiliki pengalaman di bidang kerja yang relevan dengan JF yang dilamar pada saat pendaftaran dengan ketentuan sebagai berikut: 

           a. paling singkat 2 tahun untuk jenjang pemula, terampil, mahir, penyelia dan ahli pertama.

           b. paling singkat 3 tahun untuk jenjang muda

           c. paling singkat 5 tahun untuk jenjang madya 

           d. paling singkat 7 tahun untuk jenjang utama

       4. Pengalaman kerja dibuktikan dengan Surat Keterangan bekerja yang ditandatangani oleh pimpinan unit kerja.

       5. Bagi Pelamar Dokter, pengalaman kerja sebagai Dokter internship dapat diperhitungkan sebagai pengalaman masa kerja

       6. Bagi pelamar penyandang disabilitas:

           a. pelamar dapat melamar pada jabatan yang diinginkan jika memiliki kualifikasi pendidikan dan STR sesuai ketentuan dalam SE Dirjen Nakes

           b. Selain harus memenuhi persyaratan umum, pelamar penyandang disabilitas harus memenuhi ketentuan tambahan sebagai berikut:

                - melampirkan surat keterangan dari dokter rumah sakit pemerintah/puskesmas yang menerangkan jenis dan derajat kedisabilitasannya

                - menyampaikan video singkat yang menunjukkan kegiatan sehari-hari dalam menjalankan aktivitas sesuai jabatan yang akan dilamar

           c. Jenis dan derajat disabilitas serta jenis JF yang dapat dilamar penyandang disabilitas dikembalikan kepada kebijakan masing-masing instansi

Related FAQ