Home / SATUSEHAT SDMK / Apa yang harus saya lakukan jika menemukan kesalahan data setelah diproses oleh konsil dan membutuhkan pengajuan cetak ulang STR?
Penting untuk memeriksa dan memastikan keakuratan data sebelum pengajuan karena sistem saat ini belum mendukung revisi setelah data diproses oleh konsil. Untuk pengajuan cetak ulang STR dapat dilakukan di masing-masing konsil; KKI atau KTKI.
Pengajuan cetak ulang untuk Tenaga Medis (KKI):
Akses melalui aplikasi https://kki.go.id/ ; atau
Kontak melalui helpdesk pada:
WhatsApp di 08585-7394-4381 atau email di inamc@kki.go.id
Pengajuan cetak ulang untuk Tenaga Kesehatan (KTKI):
Akses melalui aplikasi https://ktki.kemkes.go.id/
Lalu pilih menu "Pengajuan Cetak Ulang"