Home / PPPK 2023 / Apakah diberlakukan NAB untuk seluruh pelamar PPPK JF Kesehatan Tahun 2023 pada Seleksi Kompetensi?
Tidak,
Berdasarkan Keputusan Menteri PAN dan RB Nomor 648 Tahun 2023, NAB Seleksi Kompetensi hanya diberlakukan bagi pelamar yang melamar pada Kebutuhan/Formasi umum.
Berdasarkan Keputusan Menteri PAN dan RB Nomor 652 Tahun 2023, NAB Seleksi Kompetensi bagi pelamar PPPK Jabatan Fungsional Tenaga Kesehatan adalah sebesar 35% dari nilai maksimal seleksi kompetensi teknis (450), yaitu 158.