Apa Yang Bisa Kami Bantu

Home / PPPK 2023 / Apakah pelamar dari fasilitas kesehatan Swasta bisa melamar pada Kebutuhan/Formasi Khusus PPPK Jabatan Fungsional Tenaga Kesehatan Tahun 2023?

Apakah pelamar dari fasilitas kesehatan Swasta bisa melamar pada Kebutuhan/Formasi Khusus PPPK Jabatan Fungsional Tenaga Kesehatan Tahun 2023?

Tidak bisa, karena tidak memenuhi kriteria sebagai pelamar khusus sebagaimana Keputusan Menteri PANRB Nomor 648 tahun 2023 tentang mekanisme seleksi PPPK untuk JF Tahun 2023 Diktum Kedua, Diktum Ketiga dan Diktum Keempat

Related FAQ