Apa Yang Bisa Kami Bantu

Home / PPPK 2023 / Apakah pelamar dengan STR Ahli Kesehatan Masyarakat dapat melamar pada formasi Jabatan Fungsional Tenaga Promosi Kesehatan dan Ilmu Perilaku?

Apakah pelamar dengan STR Ahli Kesehatan Masyarakat dapat melamar pada formasi Jabatan Fungsional Tenaga Promosi Kesehatan dan Ilmu Perilaku?

Dapat,

Berdasarkan Keputusan Menteri PAN RB Nomor 654 Tahun 2023, untuk Jabatan Fungsional Tenaga Promosi Kesehatan dan Ilmu Perilaku jenjang Ahli Pertama tidak dipersyaratkan STR pada saat melamar/saat mendaftar

Related FAQ