Home / PPPK 2023 / Apakah pelamar yang berasal dari fasilitas kesehatan milik Pemerintah maupun Swasta harus terdata di SISDMK?
Tidak, untuk pelamar dari fasilitas kesehatan milik Pemerintah maupun Swasta tidak harus terdata dalam SISDMK
*) Sangat dianjurkan untuk selalu disiplin menginput dan memutakhirkan data individu di SISDMK, sebagai rekomendasi kebijakan 2024