Apa Yang Bisa Kami Bantu

Home / PPPK 2023 / Apakah pelamar yang berasal dari fasilitas kesehatan milik Pemerintah maupun Swasta harus terdata di SISDMK?

Apakah pelamar yang berasal dari fasilitas kesehatan milik Pemerintah maupun Swasta harus terdata di SISDMK?

Tidak, untuk pelamar dari fasilitas kesehatan milik Pemerintah maupun Swasta tidak harus terdata dalam SISDMK

*) Sangat dianjurkan untuk selalu disiplin menginput dan memutakhirkan data individu di SISDMK, sebagai rekomendasi kebijakan 2024

Related FAQ