Apa Yang Bisa Kami Bantu

Home / PPPK 2023 / Apakah pelamar yang termasuk kriteria kebutuhan/formasi khusus bisa melamar pada kebutuhan/formasi umum PPPK Jabatan Fungsional Tenaga Kesehatan Tahun 2023?

Apakah pelamar yang termasuk kriteria kebutuhan/formasi khusus bisa melamar pada kebutuhan/formasi umum PPPK Jabatan Fungsional Tenaga Kesehatan Tahun 2023?

Bisa, karena dalam Keputusan Menteri PANRB Nomor 648 tahun 2023 tentang mekanisme seleksi PPPK untuk JF Tahun 2023 tidak diatur siapa saja yang bisa melamar pada jenis kebutuhan/formasi umum, sehingga siapa saja bisa melamar sebagai pelamar umum pada jenis Kebutuhan/Formasi Umum, selama memenuhi persyaratan kompetensi dan kualifikasi sesuai jabatan fungsional kesehatan yang dilamar

Related FAQ