Home / SATUSEHAT PLATFORM / Apakah pendaftaran PSE Kemenkominfo perlu dilakukan oleh masing-masing fasyankes?
Jika sistem fasyankes dikembangkan oleh tim IT internal, maka fasyankes yang perlu mendaftar ke PSE. Namun, jika sistem dikembangkan oleh vendor, maka pendaftaran PSE Kemenkominfo dapat dilakukan oleh pengembang (developer) sistem tersebut.