Apa Yang Bisa Kami Bantu

Home / PPPK 2023 / Apakah PPPK JF Kesehatan dapat dimutasi ke unit kerja lain?

Apakah PPPK JF Kesehatan dapat dimutasi ke unit kerja lain?

Bisa, Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2023 tentang manajemen PPPK Pasal 68 ayat (1) Apabila terjadi perampingan organisasi pemerintah, PPPK yang kompetensinya masih dibutuhkan dan kontrak keda yang bersangkutan belum berakhir maka akan dipindahkan di unit yang membutuhkan sesuai dengan kompetensinya.

Related FAQ