Apa Yang Bisa Kami Bantu

Home / Platform Digital Pembelajaran Kemenkes RI (Plataran Sehat) / Apakah saya bisa mendaftarkan akun di platform Pembelajaran Digital jika tidak mempunyai KTP?

Apakah saya bisa mendaftarkan akun di platform Pembelajaran Digital jika tidak mempunyai KTP?

Tidak, calon peserta harus mempunyai KTP aktif dan terdata di Dukcapil sebagai syarat pendaftaran peserta Pembelajaran Digital. Platform Pembelajaran Digital akan melakukan validasi NIK dan Nama ke Dukcapil pada saat proses pembuatan akun peserta.