Home / Sistem Informasi Program Internsip Dokter dan Dokter Gigi Indonesia / Apakah saya bisa mendaftarkan akun di platform SIMPIDI 2.0 jika tidak mempunyai KTP?
Tidak, calon peserta harus mempunyai KTP aktif dan terdata di Dukcapil sebagai syarat pendaftaran peserta Internsip Dokter dan Dokter Gigi Indonesia. Platform SIMPIDI 2.0 akan melakukan validasi NIK dan Nama ke Dukcapil pada saat proses pembuatan akun peserta.
Jika ada pertanyaan, silahkan menghubungi kami melalui :
1. Email: helpdesk@kemkes.go.id
2. Telepon: 1500720
Terima kasih