Home / PPPK Nakes 2022 / Apakah syarat kualifikasi pendidikan untuk formasi PPPK jabatan fungsional Tenaga Promosi Kesehatan dan Ilmu Perilaku?
Apakah syarat kualifikasi pendidikan untuk formasi PPPK jabatan fungsional Tenaga Promosi Kesehatan dan Ilmu Perilaku?
Keahlian :
- D4 Promosi Kesehatan
- S1 Kesehatan Masyarakat (peminatan Promosi Kesehatan dan Ilmu Perilaku)
- S2 Kesehatan Masyarakat
Keterampilan :
DIII Bidang Kesehatan:
- D3 Kebidanan,
- D3 Keperawatan,
- D3 Keperawatan Gigi
- D3 Kesehatan Gigi
- D3 Terapis Gigi dan Mulut,
- D3 Farmasi,
- D3 Fisioterapi,
- D3 Akupuntur,
- D3 Gizi,
- D3 Jamu,
- D3 Okupasi Terapis
- D3 Okupasi Terapi,
- D3 Ortotik Prostetik,
- D3 Ortotik dan Prostetik,
- D3 Pengawasan Epidemiologi,
- D3 Radiologi,
- D3 Teknik Radiologi,
- D3 Sanitasi,
- D3 Teknologi Bank Darah,
- D3 Teknologi Transfusi, Darah,
- D3 Teknologi Laboratorium Medis,
- D3 Refraksi Optisi,
- D3 Optometri,
- D3 Terapi Wicara,
- D3 Rekam Medis,
- D3 Rekam Medik dan Informasi Kesehatan,
- D3 Rekam Medis dan Informasi Kesehatan,
- D3 Perekam dan Informasi Kesehatan,
- D3 Perekam Medik dan Informasi Kesehatan,
- D3 Perekam Medis dan Informasi Kesehatan,
- D3 Perekam dan Informasi Kesehatan,
- D3 Teknologi Elektromedis,
- D3 Teknik Elektromedik,
- D3 Asuransi Kesehatan,
- D3 Entomologi Kesehatan,
- D3 Kesehatan Lingkungan,
- D3 Teknik Gigi,
- D3 Analis Kesehatan,
- D3 Keselamatan Kesehatan Kerja,
- D3 Keperawatan Anestesi
- D3 Kepenataan Anestesi