Home / PPPK 2023 / Apakah tenaga kesehatan bisa melamar apabila STR masih dalam proses perpanjangan dan hanya mengunggah Bukti Perpanjangan STR?
Tidak bisa,
Untuk Jabatan Fungsional Kesehatan yang mensyaratkan STR, pelamar harus mengunggah STR yang masih aktif (tidak boleh mengunggah STR dalam masa perpanjangan) sesuai dengan Keputusan Menteri PAN dan RB Nomor 654 Tahun 2023 Tentang Persayaratan STR Untuk Melamar Pada Jabatan Fungsional Kesehatan Dalam Pengadaaan PPPK Tahun Anggaran 2023