Home / PPPK 2023 / Apakah terdapat regulasi atau kebijakan yang mengatur tentang tata cara pengurusan STR?
Dalam masa transisi implementasi UU Kesehatan Nomor 17 Tahun 2023 dan sembari menunggu terbitnya Rancangan Peraturan Pemerintah sebagai regulasi turunan UU, maka ketentuan mengenai STR mengacu kepada SE Menteri Kesehatan Nomor HK.02.01/MENKES/1911/2023 Tentang Penyelenggaraan Registrasi dan Perizinan Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan Pasca Terbitnya Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 Tentang Kesehatan.