Apa Yang Bisa Kami Bantu

Home / PPPK 2023 / Bagaimana cara tenaga kesehatan Non ASN dapat melamar/mendaftar PPPK?

Bagaimana cara tenaga kesehatan Non ASN dapat melamar/mendaftar PPPK?

Tenaga kesehatan dapat melamar PPPK Tenaga Kesehatan dengan mengikuti proses pelamaran/pendaftaran yang terdiri dari:

  1. Mendaftar pada laman/portal SSCASN BKN;
  2. Melengkapi dan mengecek semua berkas/dokumen administrasi persyaratan pelamar PPPK JF Kesehatan sesuai ketentuan;
  3. Mengunggah/submit semua berkas/dokumen administrasi persyaratan pelamar PPPK JF Kesehatan dalam laman/portal SSCASN BKN sesuai ketentuan;
  4. Perhatikan batas waktu pelamaran yang telah ditentukan (jangan sampai melewati batas waktu) !!! ;
  5. Tunggu pengumuman hasil seleksi administrasi (ingat ada masa sanggah);
  6. Kelulusan seleksi administrasi ditentukan setelah ada pengumuman hasil seleksi pasca sanggah;
  7. Peserta yang lulus seleksi administrasi pasca sanggah selanjutnya dapat mengikuti seleksi kompetensi; 
  8. Seleksi kompetensi terdiri dari seleksi kompetensi teknis, seleksi kompetensi manajerial, dan seleksi kompetensi sosial kultural yang seluruhnya menggunakan CAT BKN.

Related FAQ