Home / PPPK 2023 / Bagaimana cara tenaga kesehatan Non ASN dapat melamar/mendaftar PPPK?
Bagaimana cara tenaga kesehatan Non ASN dapat melamar/mendaftar PPPK?
Tenaga kesehatan dapat melamar PPPK Tenaga Kesehatan dengan mengikuti proses pelamaran/pendaftaran yang terdiri dari:
- Mendaftar pada laman/portal SSCASN BKN;
- Melengkapi dan mengecek semua berkas/dokumen administrasi persyaratan pelamar PPPK JF Kesehatan sesuai ketentuan;
- Mengunggah/submit semua berkas/dokumen administrasi persyaratan pelamar PPPK JF Kesehatan dalam laman/portal SSCASN BKN sesuai ketentuan;
- Perhatikan batas waktu pelamaran yang telah ditentukan (jangan sampai melewati batas waktu) !!! ;
- Tunggu pengumuman hasil seleksi administrasi (ingat ada masa sanggah);
- Kelulusan seleksi administrasi ditentukan setelah ada pengumuman hasil seleksi pasca sanggah;
- Peserta yang lulus seleksi administrasi pasca sanggah selanjutnya dapat mengikuti seleksi kompetensi;
- Seleksi kompetensi terdiri dari seleksi kompetensi teknis, seleksi kompetensi manajerial, dan seleksi kompetensi sosial kultural yang seluruhnya menggunakan CAT BKN.