Home / PPPK 2023 / Bagaimana contoh kasus pelamar yang dapat dikategorikan sebagai pelamar formasi khusus?
CONTOH KASUS 1
Perawat Ana berpendidikan Profesi Perawat, saat ini (saat mendaftar di SSCASN) bekerja aktif di Puskesmas Arut Selatan Kabupaten Kotawaringin Barat sejak September 2022. Sebelumnya, pada September 2020 – Agustus 2022 Perawat Ana sudah pernah bekerja sebagai Perawat di Puskesmas Kumai Kabupaten Kotawaringin Barat, tanpa pernah berhenti bekerja. Perawat Ana melamar pada formasi Perawat Ahli Pertama di RSUD Sultan Imanudin Pangkalan Bun Kotawaringin Barat.
Apakah Perawat Ana dapat melamar pada Kebutuhan/Formasi Khusus di Kabupaten Kotawaringin Barat?
JAWABAN:
Ya, Perawat Ana dapat melamar pada Kebutuhan/Formasi Khusus di Kabupaten Kotawaringin Barat, karena:
CONTOH KASUS 2
Bidan Bella berpendidikan D3 Kebidanan, saat ini (saat mendaftar di SSCASN) bekerja aktif di Puskesmas Laladon Kota Bogor sejak Maret 2023.Sebelumnya pada Maret 2022 – Februari 2023, Bidan Bella sudah pernah bekerja sebagai Bidan di Puskesmas Pasir Mulya Kota Bogor. Pada Agustus 2021 – Februari 2022, Bidan Bella didayagunakan sebagai Bidan Relawan Covid-19 di RSUD Kota Bogor. Bidan Bella melamar pada formasi Bidan Terampil di Puskesmas Laladon Kota Bogor.
Apakah Bidan Bella dapat melamar pada Kebutuhan/Formasi Khusus di Kota Bogor?
JAWABAN:
Ya, Bidan Bella dapat melamar Formasi Khusus di Kota Bogor, karena:
CONTOH KASUS 3
ATLM Harun berpendidikan D4, saat ini (saat mendaftar di SSCASN) bekerja aktif sebagai tenaga sukarelawan di Puskesmas Tiley Kabupaten Pulau Morotai sejak Juni 2023.Sebelumnya pada Juni 2021 – Mei 2023, ATLM Harun sudah pernah bekerja sebagai Peserta Nusantara Sehat (ATLM) di Puskesms Daruba Kabupaten Pulau Morotai, tanpa pernah berhenti bekerja. ATLM Harun melamar pada formasi Pranata Labkes Ahli Pertama di Puskesmas Tiley Kabupaten Pulau Morotai.
Apakah ATLM Harun dapat melamar pada Kebutuhan/Formasi Khusus di Kabupaten Pulau Morotai?
JAWABAN:
Ya, ATLM Harun dapat melamar Formasi Khusus di Kabupaten Pulau Morotai, karena:
CONTOH KASUS 4
Dokter Intan berpendidikan Profesi Dokter, saat ini (saat mendaftar di SSCASN) bekerja aktif sebagai dokter kontrak di Puskesmas Muara Tembesi Kabupaten Batanghari sejak Agustus 2022Sebelumnya, pada Juni 2021 – Juli 2022, Dokter Intan menjadi Dokter Internship di Puskesms Muara Tembesi Kabupaten Batanghari, tanpa pernah berhenti bekerja. Dokter Intan melamar pada formasi Dokter di Puskesmas Muara Tembesi Kabupaten Batanghari.
Apakah Dokter Intan dapat melamar pada Kebutuhan/Formasi Khusus di Kabupaten Batanghari?
JAWABAN:
Ya, Dokter Intan dapat melamar Formasi Khusus di Kabupaten Batanghari
CONTOH KASUS 5
Dokter Ferdi berpendidikan Profesi Dokter, saat ini bekerja sebagai Dokter Praktek Mandiri, di Kota Padangsidempuan. Dokter Ferdi sudah berpraktek mandiri selama 5 tahun sejak 2018 sampai saat ini di Kota Padangsidempuan. Sebelumnya, Dokter Ferdi pernah bekerja sebagai Dokter Intersip di Puskesmas Padangmatinggi Kota Sidempuan, dan langsung (tidak terputus) berlanjut ke Praktek MandiriDokter Ferdi melamar pada formasi Dokter Umum di Puskesmas Padangmatinggi milik Pemerintah Kota Padangsidempuan.
Apakah Dokter Ferdi dapat melamar pada Kebutuhan/Formasi Khusus di Kabupaten Batanghari?
JAWABAN:
Tidak bisa, Dokter Ferdi hanya dapat melamar pada Formasi Umum di Kota Padangsidempuan, karena status saat ini Dokter Ferdi aktif bekerja sebagai Dokter Praktek Mandiri (swasta) saat mendaftar, meskipun :
CONTOH KASUS 6
Bidan Dewi berpendidikan Profesi Bidan saat ini (saat mendaftar di SSCASN) bekerja sebagai Bidan di salah satu Puskesmas di Kabupaten Mandailing Natal.Bidan Dewi sudah berpengalaman sebagai bidan selama 3 tahun terus menerus. Bidan Dewi melamar pada formasi Bidan Ahli Pertama di salah satu Puskesmas di Kota Medan
Apakah Bidan Dewi dapat pelamar pada Kebutuhan/Formasi Khusus di Kota Medan?
JAWABAN:
Tidak bisa, Bidan Dewi hanya dapat melamar pada Formasi Umum di Kota Medan, karena Bidan Dewi melamar pada di instansi yang berbeda (Kota Medan) dengan instansi tempat bekerja saat ini (Kabupaten Mandailing Natal), meskipun :
CONTOH KASUS 7
Perawat Angel berpendidikan Profesi Perawat saat ini (saat mendaftar di SSCASN) sedang tidak bekerja aktif pasca putus kontrak sebagai Perawat di salah satu Puskesmas di Kabupaten Simalungun bulan April 2023. Perawat Angel sudah berpengalaman sebagai perawat selama 5 tahun (kumulatif) dari 2 Puskesmas di Kabupaten Simalungun. Pelamar Angel melamar pada formasi Perawat Ahli Pertama di salah satu Puskesmas di Kabupaten Simalungun.
Apakah Perawat Angel dapat pelamar pada Kebutuhan/Formasi Khusus di Kota Medan?
JAWABAN:
Tidak bisa, Perawat Angel hanya dapat melamar pada Formasi Umum di Kota Medan, karena Perawat Angel saat ini (saat mendaftar) sedang tidak aktif bekerja pada Faskes Pemerintah Kabupaten Simalungun, meskipun :