Apa Yang Bisa Kami Bantu

Home / PPPK Nakes 2022 / Bagaimana jika saya dulu sudah pernah mendaftar STR namun tidak pernah terima fisik STR dan pada saat masuk ke menu registrasi baru muncul notifikasi “Anda sudah terdata dan harus melakukan registrasi ulang?

Bagaimana jika saya dulu sudah pernah mendaftar STR namun tidak pernah terima fisik STR dan pada saat masuk ke menu registrasi baru muncul notifikasi “Anda sudah terdata dan harus melakukan registrasi ulang?

  1. Lakukan pengajuan PDF e-STR dengan cara: siapkan dokumen pendukung seperti KTP, ijazah dan surat keterangan dari Instansi tempat Anda pengajuan STR dan mengirimkan dokumen tersebut ke email pdfstr2@gmail.com.
  2. Setelah mendapatkan PDF e-STR lakukan registrasi ulang sesuai kebutuhan.

Related FAQ