Home / SATUSEHAT SDMK / Bagaimana jika saya ingin melakukan perubahan profesi di karenakan telah menyelesaikan jenjang pendidikan yang berbeda profesi nya?
Pengajuan Alih Profesi untuk Tenaga Kesehatan (KTKI):
Akses melalui aplikasi https://ktki.kemkes.go.id/
Lalu pilih menu "Pembaharuan Alih Profesi"
Catatan:
Untuk Dokter/Dokter Gigi tidak ada perubahan profesi.