Apa Yang Bisa Kami Bantu

Home / Lapor Perundungan / Bagaimana kebijakan penanganan perundungan?

Bagaimana kebijakan penanganan perundungan?

Pengaduan perundungan diterima dari seluruh saluran pengaduan di Kementerian Kesehatan, kemudian akan dilakukan verifikasi dan pembentukan tim oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Kesehatan. Tim akan melakukan pengumpulan informasi awal dari pelapor, melakukan telaah, dan klarifikasi atas laporan pengaduan untuk menjadi bahan rekomendasi kepada Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan atau Pimpinan Rumah Sakit Pendidikan dalam melakukan tindak lanjut, termasuk penetapan sanksi. 

Pendampingan dan Perlindungan terhadap Korban Perundungan 

  1. Mendampingi korban dan saksi perundungan dengan memberdayakan Tim Konseling dan layanan Kesehatan untuk mengantisipasi perburukan kondisi korban perundungan.
  2. Merahasiakan identitas korban dan saksi untuk mengantisipasi terhadap pemberitaan yang berlebihan atau ancaman dari pihak lain. 
  3. Melindungi korban dan saksi perundungan, termasuk memberikan bantuan hukum dan memastikan korban dan saksi tetap dapat menyelesaikan pendidikan secara kondusif, aman, dan nyaman serta bebas dari ancaman/intimidasi.

Related FAQ