Home / NAR PCR / Informasi Umum - Apa syarat mengikuti Program Internsip Dokter dan Dokter Gigi?
Persyaratan untuk mengikuti Program Internsip Dokter dan Dokter Gigi:
1. Dokter/Dokter gigi yang baru lulus dari pendidikan dokter/dokter gigi
2. Memiliki kompetensi sebagai dokter/dokter gigi (SerKom)
3. Memiliki kewenangan praktek dokter/dokter gigi ter-registrasi (STR)
4. Memiliki lisensi praktek sebagai dokter/dokter gigi (SIP)