Apa Yang Bisa Kami Bantu

Home / Sistem Informasi Program Internsip Dokter dan Dokter Gigi Indonesia / Informasi Umum - Apakah saya bisa mendaftarkan akun di platform SIMPIDI 2.0 jika tidak mempunyai KTP?

Informasi Umum - Apakah saya bisa mendaftarkan akun di platform SIMPIDI 2.0 jika tidak mempunyai KTP?

Tidak bisa, Untuk calon peserta harus mempunyai KTP aktif dan terdata di Dukcapil sebagai syarat pendaftaran peserta Internsip Dokter dan Dokter Gigi Indonesia. Platform SIMPIDI 2.0 akan melakukan validasi NIK dan Nama ke Dukcapil pada saat proses pembuatan akun peserta.