Apa Yang Bisa Kami Bantu

Home / PPPK 2023 / Mengapa Instansi Daerah tidak diperbolehkan memilih kualifikasi pendidikan untuk Jabatan Fungsional Administrator Kesehatan sementara Kementerian Kesehatan diperbolehkan?

Mengapa Instansi Daerah tidak diperbolehkan memilih kualifikasi pendidikan untuk Jabatan Fungsional Administrator Kesehatan sementara Kementerian Kesehatan diperbolehkan?

Karena Instansi Daerah merupakan Instansi Pengguna, sementara Kementerian Kesehatan sebagai Instansi Pembina Jabatan Fungsional Kesehatan memiliki tugas dan kewenangan menyusun regulasi/kebijakan bidang kesehatan sesuai fungsi masing-masing Unit Teknis Kementerian Kesehatan 

Contoh: 

Direktorat Farmasi dan Alat Kesehatan memerlukan tenaga lulusan S1 Farmasi/ Profesi Apoteker untuk Menyusun kebijakan terkait obat dan alat kesehatan

 

Related FAQ