Apa Yang Bisa Kami Bantu

Home / PPPK 2023 / Siapakah yang berwenang memberikan Surat Keterangan Pengalaman Kerja bagi pelamar PPPK yang Berpraktek Mandiri?

Siapakah yang berwenang memberikan Surat Keterangan Pengalaman Kerja bagi pelamar PPPK yang Berpraktek Mandiri?

Pimpinan Unit Kerja atau OPD yang menerbitkan Surat Izin Praktek (SIP) atau Pimpinan Unit Kerja atau OPD yang memberikan rekomendasi penerbitan SIP, menggunakan kop surat resmi Unit Kerja/OPD tersebut

Related FAQ