Apa Yang Bisa Kami Bantu

Home / SATUSEHAT Data / Terkait hak akses, siapa saja yang dapat akses dashboard atau data private?

Terkait hak akses, siapa saja yang dapat akses dashboard atau data private?

Dashboard atau Data Private dapat diakses oleh : Satker Kementrian Kesehatan, Dinas Kesehatan Provinsi, Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota, dan Fasilitas Kesehatan.

Dengan row level security berdasarkan hak akses berjenjang atau kewilayahan dengan cara daftar sebagai pengguna private Portal SATUSEHAT Data melalui satusehat.kemkes.go.id/data/register .

Yang dimaksud dengan hak akses berjenjang atau kewilayahan, contohnya adalah:

Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta hanya dapat melihat data dibawah kewilayahan DKI Jakarta saja, Faskes hanya dapat melihat data dibawah faskes tersebut saja. Selain itu, tim Portal SATUSEHAT Data juga dapat menetapkan hak akses berdasarkan program kerja yang telah ditetapkan. Selain pihak tersebut, masyarakat umum dapat mengakses dashboard atau dataset Public terlebih dahulu dengan cara klik Menu Dashboard atau dataset pada Home Page satusehat.kemkes.go.id/data